- Resmikan Sebelas MPP, Menpan PANRB Sebut MPP MBD Pertama di Maluku
- Hadiri Rakornas, Ketua TP-PKK Kabupaten MBD Komitmen Perkuat Peran Posyandu
- Bupati MBD Dorong Pantai Lawain Jadi Wisata Favorit
- Sosialisasi Rumah Subsidi, Bupati MBD Dorong ASN Sukseskan Program Nasional
- Gelar Kemba, Kajari MBD Ajak Pramuka Berani Berubah dan Mau Belajar
- KKKS Gelar Kemah Bakti Pramuka Penggalang di Nyama
- Wabup MBD Hadiri Evaluasi Pengawasan Pemilu Serentak 2024
- Gelar HUT PMI dan HKN, Wabup Kilikily : Tebarkan Kebaikan Lewat Aksi Nyata
- Wabup Kilikily Kukuhkan Satlinmas Desa
- Perdana di Maluku, Pemkab MBD Launching e-BMD
Hadir di MBD, Wagub Resmikan Mall Pelayanan Publik Pertama di Maluku

Keterangan Gambar : Sumber : Humas
Tiakur, InfoPublik - Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) yang juga merupakan MPP pertama di Provinsi Maluku. Mall Pelayaban Publik diresmikan usai upacara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) MBD Ke-17, Senin (21/7/2025).
Bupati MBD, Benyamin Th. Noach dalam sambutannya mengatakan kehadiran MPP ini bertujuan agar semua urusan birokrasi menjadi lebih mudah sehingga dunia usaha dapat bertumbuh dan pelayanan ke masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala birokrasi.
Baca Lainnya :
- Irup Pelepasan Jenazah Kadis Perindagkop dan UMKM, Bupati : MBD Kehilangan Putra Terbaik0
- Hadiri Rapat Paripurna Jelang HUT MBD, Bupati Paparkan Sejumlah Prestasi0
- Sambut HUT MBD dan Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari MBD Gelar Jalan Sehat dan Senam Pagi0
- Pemkab MBD Dorong Peningkatan Capaian ETPD0
- Miliki Gedung CAT, Pemkab MBD Terima Penghargaan BKN0
“Saya
sarankan agar ASN yang ditempatkan di MPP ini tidak menggunakan pakaian kekhi,
mungkin bisa seperti karyawan perbankan yang ramah sehingga dapat memberikan
pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Bupati Noach.
Ia
menjelaskan. MBD memiliki letak strategis dan dapat dijadikan titik transit antar
negara Timor Leste dan Australia, maka Pemkab MBD menyiapkan semua fasilitas
ini sehingga kedepan dapat menunjang investasi dan usaha mikro di MBD.
“Semua
yang datang maupun keluar dapat melalui MBD, maka bisa emas ataupun sampah yang
lewat. Itu berarti kita harus proteksi dan hati-hati karena dapat arus keluar
masuk orang juga dapat mengancam adat dan budaya kita,” tegasnya.
Ia
berharap, semua pihak harus menjaga integritas bangsa ini karena MBD ada di
batas negara. MBD harus menunjukan kepada dunia bahwa Indonesia hadir di MBD.
Sementara
itu, Wakil
Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath dalam sambutannya mengatakan,
Pemerintah
Provinsi Maluku sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi acara peresmian MPP, yang merupakan MPP pertama
di Provinsi Maluku.
Dikatakan demikian, karena kehadiran MPP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah Kabupaten MBD dalam memberikan pelayanan yang prima, mudah, cepat, dan transparan kepada seluruh masyarakat,” kata Vanath.
Jadi saat ini pemerintah terus berupaya untuk
meningkatkan kualitas Pelayanan Publik seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayan Publik.
Wagub Vanath mengatakan, hal ini mewajibkan setiap badan publik termasuk
Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota Se-Maluku untuk memenuhi
standar pelayanan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,
cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
Perlu diketahui, MPP hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang
terintegrasi dalam satu tempat, katanya lagi.
“Selama ini
dalam pengurusan administrasi seperti perizinan, administrasi
kependudukan, pajak daerah, layanan kepolisian
hingga layanan
BPJS dan mitra strategis lainnya dapat diakses dalam satu tempat sehingga masyarakat
tidak perlu berpindah dari kantor yang satu ke kantor yang lain dalam mengurus
kepeluan tersebut sehingga bisa lebih efektif dan efisien”, jelas Vanath.
Peresmian MPP, lanjut Vanath hanyalah langkah awal, karena keberhasilan MPP tidak hanya ditentukkan oleh infrastruktur tetapi oleh kualitas pelayanan yang diberikan oleh seluruh stakeholder untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang ramah, responsive, dan professional dalam melayani masyarakat.
Untuk itu, pemerintah provinsi terus mendorong sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/Kota seperti halnya Kaabupaten MBD supaya Pembangunan tidak hanya terpusat di kota-kota besar akan tetapi menyentuh pulau-pulau terluar, Kawasan perbatasan, dan komunitas-komunitas kecil, ungkapnya.
“Saya juga mengajak seluruh Masyarakat MBD untuk
turut serta menjaga dan memanfaatkan MPP ini dengan sebaik-baiknya, mari kita
jadikan MPP sebagai wadah pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya”, harapnya.
Acara peresmian Mall Pelayanan Publik Kabupaten MBD
ditandai dengan penekanan tombol sirene, penandatangan berita acara bersama
Bupati MBD dilanjutkan dengan peresmian Blok D, peninjauan serta menyerahkan
KTP kepada 2 masyarakat oleh Wakil Gubernur secara simbolis dan disaksikan
secara langsung oleh Bupati MBD dan tamu undangan lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya, Pimpinan Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Gerindra, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten MBD, Kakanwil Imigrasi Provinsi Maluku, Forkopimda MBD, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Kabupaten MBD, Pimpinan Instansi Vertikal dan Mitra Pelayanan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Untuk itu, terdapat 31 layanan di Mall Pelayanan
Publik, yakni Layanan BPJS Tenaga Kerja, Layanan Ketenagakerjaan, Layanan
Pembayaran dan Pendaftaran Air Munum, Layanan Pembayaran Pajak dan Retribusi
Daerah, Layanan Pembuatan Laik Higienis.
Layanan Pembayaran Retribusi Sampah, Layanan Pencatatan
Sipil, Layanan Pengelolaan Informasi Adminduk, Layanan Pembuatan Kartu Kuning,
Layanan Pelaporan LKPM, Layanan Pembuatan NIB, Layanan Pembuatan Izin Praktik
Dokter, Layanan Pembuatan Izin Dokter Gigi, Layanan Pembuatan Izin Dokter
Spesialis.
Layanan Pembuatan Praktik Bidan, Layanan Pembuatan Izin
Praktik Perawat, Layanan Pembuatan Izin Praktik Fisioterapi, Layanan Pembuatan
Izin Perawatan Gigi, Layanan Pembuatan Kerja Teknis Keafarsian, Layanan
Pembuatan Izin Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan oleh Masyarakat.
Layanan Pembuatan Izin Pendidikan Nonformal,
Diselenggarakan oleh Masyarakat, Layanan Pembuatan Surat Keterangan Penelitian,
Layanan Pembuatan Izin Trayek, Layanan Pembuatan Persetujuan Pembangunan
Gedung, Layanan Persetujuan Laik Fungsi, Layanan Pembuatan Pembangunan Faslitas
Parkir, Layanan Pembuatan Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian Bagian Jalan dan Layanan Pembuatan Izin Penggunaan Arsip
yang bersifat tertutup yang disimpan dalam lembaga kearsipan daerah, dan
layanan pengaduan dan konsultasi OSS.