Melalui Paripurna, DPRD MBD Tetapkan Rekomendasi Strategis atas LKPJ 2025

By Emy Kaitjily 06 Apr 2026, 11:12:18 WIB Berita Terkini 544 x
Melalui Paripurna, DPRD MBD Tetapkan Rekomendasi Strategis atas LKPJ 2025

Keterangan Gambar : Sumber : Humas


Tiakur, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati MBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Kamis (3/4/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pembahasan LKPJ Tahun 2025 dilakukan langsung oleh komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja masing-masing, tanpa pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Baca Lainnya :



Pembacaan Surat Keputusan DPRD dilakukan oleh Sekretaris DPRD, Djecky W. Laipiopa, yakni Surat Keputusan DPRD Kabupaten MBD Nomor 4 Tahun 2026 tentang Rekomendasi DPRD atas LKPJ Pemerintah Daerah TA. 2025.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten MBD, Johand A. Mose, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa LKPJ Bupati telah disampaikan sebelumnya dan selanjutnya dibahas secara komprehensif oleh komisi-komisi DPRD. Hasil pembahasan tersebut kemudian dilaporkan, mendapatkan masukan, serta disepakati oleh seluruh fraksi dalam rapat paripurna internal DPRD.



Proses ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara baik, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pembahasan melalui komisi-komisi merupakan keputusan bersama DPRD yang diambil dalam Rapat Paripurna terkait pembentukan Pansus LKPJ Tahun 2025 pada 26 Maret 2026, dengan pertimbangan efektivitas dan optimalisasi peran komisi sesuai bidang tugas masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD secara resmi menyerahkan keputusan yang memuat rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2025 kepada Pemerintah Daerah.



Rekomendasi tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran.

DPRD berharap agar seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan kebijakan, baik pada tahun berjalan maupun tahun-tahun mendatang, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab MBD menyambut baik rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari sinergi dan kemitraan yang konstruktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment