- Sosialisasi Kepmen KP 89/2025, Kawasan Konservasi Wetar Barat Diperkuat
- Menuju Sang Saka Merah Putih, 88 Siswa MBD ikuti Seleksi Paskibraka 2026
- Bupati MBD Harap Usulan Daerah Terakomodasi dalam Musrenbang RKPD 2026
- Pemkab MBD dan Loka POM Perkuat Keamanan Pangan melalui Rapat Lintas Sektor
- Panen Perdana Padi Ladang di Desa Naumatang, Dorong Wetar Utara Jadi Lumbung Pangan MBD
- Bupati MBD Tekankan Dukungan Penuh OPD pada Pemeriksaan BPK RI
- Bupati MBD Hadiri Jalan Salib Jemaat GPM Tiakur, Tegaskan Penguatan Nilai Iman dan Toleransi
- Melalui Paripurna, DPRD MBD Tetapkan Rekomendasi Strategis atas LKPJ 2025
- Perkuat Pelayanan Publik, Bupati MBD Siap Implementasikan Rekomendasi DPRD
- Rakor Strategis Blok Masela, Pemkab MBD Tekankan Manfaat Bagi Masyarakat
Sosialisasi Kepmen KP 89/2025, Kawasan Konservasi Wetar Barat Diperkuat

Keterangan Gambar : Sumber : Humas
Tiakur, InfoPublik – Sosialisasi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 89 Tahun 2025 tentang Kawasan Konservasi di Perairan Wetar Bagian Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku, dilaksanakan di Kantor Bappeda-Litbang, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, unsur TNI-Polri, perwakilan kementerian, tokoh masyarakat, hingga organisasi non-pemerintah di bidang konservasi.
Baca Lainnya :
- Menuju Sang Saka Merah Putih, 88 Siswa MBD ikuti Seleksi Paskibraka 20260
- Bupati MBD Harap Usulan Daerah Terakomodasi dalam Musrenbang RKPD 20260
- Pemkab MBD dan Loka POM Perkuat Keamanan Pangan melalui Rapat Lintas Sektor0
- Panen Perdana Padi Ladang di Desa Naumatang, Dorong Wetar Utara Jadi Lumbung Pangan MBD0
- Bupati MBD Tekankan Dukungan Penuh OPD pada Pemeriksaan BPK RI0

Perwakilan Yayasan Konservasi Indonesia, Tutus Wijanarko, mengatakan kawasan Wetar memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Menurut dia, kawasan tersebut juga bernilai penting secara regional karena berada di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste, serta menjadi jalur migrasi mamalia laut, seperti paus dan cetacea.
“Kami melihat Wetar sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, sehingga penting dikelola secara kolaboratif, baik antarprovinsi maupun lintas negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya bersama mitra terus mendorong kolaborasi dalam kerangka Coral Triangle Initiative yang melibatkan enam negara dalam upaya perlindungan ekosistem laut.
Selain itu, Konservasi Indonesia berkomitmen mendukung pengelolaan kawasan hingga 2028, termasuk penyusunan rencana pengelolaan jangka panjang selama 20 tahun.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Ali Tualeka Apey, menjelaskan penetapan kawasan konservasi Wetar Barat merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sumber daya laut di MBD.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat lima kawasan konservasi di wilayah tersebut, yakni Damer, Romang, Mdona Hyera, Babar, dan Wetar Barat yang ditetapkan pada 31 Desember 2025.
“Setelah penetapan kawasan, tahapan selanjutnya adalah sosialisasi kepada masyarakat agar memahami tujuan, zonasi, serta manfaat kawasan konservasi,” katanya.
Untuk mendukung pengelolaan kawasan, pemerintah merencanakan sejumlah program pada 2026, antara lain pembangunan pos pengawasan, pos informasi, dermaga (jetty) bagi nelayan dan wisatawan, serta pengadaan kapal cepat (speedboat) untuk pengawasan laut.
Langkah ini juga bertujuan mengantisipasi praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di perairan Wetar.

Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, menegaskan keberadaan kawasan konservasi bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan untuk memastikan keberlanjutan sumber daya laut.
“Kawasan konservasi bukan untuk melarang masyarakat melaut, tetapi untuk mengatur agar sumber daya laut tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi.
Menurutnya, meskipun kewenangan pengelolaan laut berada di tingkat provinsi dan pusat, pemerintah kabupaten tetap memiliki peran strategis dalam memastikan program berjalan sesuai kondisi sosial dan budaya masyarakat.
Selain itu, kawasan konservasi diyakini dapat meningkatkan hasil tangkap nelayan, memperkuat rantai pasok perikanan, serta mendorong pengembangan sektor pariwisata.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut dan mengajak seluruh pihak menjaga komitmen bersama dalam pengelolaan kawasan konservasi.
“Laut bukan hanya sumber kehidupan, tetapi masa depan yang harus diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya.
Penulis: Jemima Kaitjily
Editor: Marthen Watrimny









